Powered By Blogger

welcome

welcome di website pribadi ALFI ASYURA
zwani.com myspace graphic comments




e-mail : alfi_aja1989@yahoo.co.id atau alfi.asyura@gmail.com
friendster : alfi89@gmail.com




anda boleh membaca blog ini dan mengcopy nya..selamat membaca..

Minggu, 30 November 2008

Refleksi Sejarah Mahasiswa

Organisasi mahasiswa adalah wadah khusus bagi para mahasiswa sebagai tempat proses pembelajaran dan pendidikan yang diperoleh melalui program kegiatan yang digelar baik secara formal maupun non formal. Organisasi formal mahasiswa sejak dulu hingga hari ini telah membagi perannya berdasarkan konsep trias-politica dalam membentuk pemerintahan mahasiswa. Struktur organisasi mahasiswa terbagi berdasarkan peran dan fungsinya masing-masing, legislatif-yudikatif (DPM/MPM Universitas dan Fakultas, Musma-Mubes-Sidang Istimewa) dan eksekutif (BEM Universitas, BEM Fakultas, dan Himpunan Mahasiswa). Sedangkan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) lebih berperan sebagai apresiasi dan kegiatan minat bakat mahasiswa termasuk dalam struktur BEM, atau hanya sebatas koordinasi saja.

Mungkin yang belum ada hingga saat ini adalah otonomi khusus terlepas dari struktur dominan, hanya sebatas pada wilayah kesetaraan koordinasi, konsultasi, serta transparansi-akuntabilitas dengan pihak rektorat dan dekanat. Dengan demikian seorang Presiden Mahasiswa sejajar dengan Rektor bertanggung-jawab pada wilayahnya masing-masing.

Reformasi 1998, 9 (sembilan) tahun lalu peran mahasiswa sangatlah besar sebagai kaum revolusioner-pelopor pendobrak rezim kemapanan (status quo) orde baru, tetapi lupa membangun dan memberikan conten (isi) jawaban masalah bangsa ini selanjutnya dan mengambil alih kepemimpinan (setidaknya orang muda yang diperhitungkan ditingkat nasional).

Para aktivis dimasa lalu banyak berkiprah dimasa awal reformasi, mereka terjun diberbagai bidang dan profesi diluar kampus, tetapi lupa melakukan regenerasi, kaderisasi, serta membangun sistem yang lebih demokratis dan bertanggung-jawab. Bahkan tidak ingat lagi, bagaimana dahulu para mahasiswa dikerdilkan melalui depolitisasi kampus sejak tahun 74-78, melalui sistem yang sangat menindas di masa orde baru dan mengalami banyak pembiasan hingga hari ini.

Dimasa orde lama organisasi mahasiswa ekstra kampus (HMI-GMNI-PMKRI-PMII, dsb) sangat ditakuti Soekarno.Ketika Soekarno jatuh oleh salah satu kekuatan mahasiswa tersebut dan berebut pengaruh diwilayah elit rejim baru, maka terjadilah pergeseran posisi yaitu; aspirasi politik mahasiswa berpindah pada organisasi intra kampus, yang relatif lebih independen dari politik aliran ideology dan vested interest dengan partai politik tertentu.

Sementara itu realitas social yang terjadi diluar kampus, politik sebagai panglima telah digantikan dengan rejim yang menghendaki stabilitas ekonomi, politik, bahkan social – budaya masyarakat, sehingga mengalami penetrasi sangat keras mengikuti kehendak sentralisasi rejim Soeharto, ABRI, Golkar, dan Birokrasi.

Kekayaan sumber daya alam kita yang kaya dengan bahan tambang bernilai adalah sebagai jaminannya untuk mendapatkan hutang bantuan luar negeri (sekitar 1500 trilyun, data 1999), dan membelah system ekonomi Pancasila dengan kapitalisme serta modernism, juga segelintir elit seputar Istana Cendana yang menguasai akses ekonomi tersebut. Dimulailah babak baru rejim yang sangat berkuasa penuh, dengan kroni tanpa kompetisi sehat, menguasai semua lini kehidupan masyarakat.

Mahasiswa bergerak dan menangis sebagai martir, jatuh pada kekuatan intervensi militer dan akhirnya Dewan Mahasiswa dibubarkan. Era 70-an adalah masa pergolakan pemikiran dan pertempuran terakhir masa itu, bahkan orang yang tersisa sebagai demonstran dan pemikir intelektual, Soe Hok Gie dan Ahmad Wahib sebelum meninggal dunia.

Peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari) akhirnya telah membuat Soeharto berang dan cemas terhadap kekuatan mahasiswa, sehingga melalui tangan besi militer dan menteri pendidikan membungkam suara mahasiswa melalui; Surat Keputusan Depolitisasi kampus SK. No. 028/1978, Tentang Hapuskan Hak-Hak Politik Mahasiswa, Keputusan Kopkamtib No. Skep.02/Kopkam/ 1978, Tentang Pembekuan Dewan Mahasiswa, Pemberlakuan NKK-BKK No. 0156/u/ 1978, SK. NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus)-BKK (Badan Koordinasi Kampus) No. 0457/m/1990, SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) bertanggung-jawab pada rektor.

Sejak itu pewarisan budaya organisasi yang sehat dan independen (bukan hanya masalah politik) telah diputuskan hingga saat ini. Maka pupuslah sudah mahasiswa dengan jargon mithosnya sebagai jagoan agent of change (agen perubahan), moral-force (kekuatan moral), social-control (penjaga masyarakat), digantikan budaya baru yang sangat parah, bahkan menjadi penjilat kekuasaan, tukang lobi dan kolusi, sekalipun berjuang untuk mendapatkan haknya sendiri. Mahasiswa diam dan membeo terhadap rejim berkuasa Soeharto. Kondisi ini berlangsung cukup lama hampir 10 tahun lebih, terjadi diwilayah institusi pendidikan. Ketidak-berdayaan dan ketakutan sangat mencekam masa itu dengan operasi kekuatan militer yang mampu memporak-porandakan kampus. Pengendalian yang sangat ekstra ketat untuk kegiatan mahasiswa diluar saja, harus wajib lapor pada dinas sospol

Tidak ada komentar: